tadi saya ke kantor pemerintah daerah kabupaten bandung barat (kbb) (saya singkat kkbb) untuk memenuhi panggilan pembuatan e-ktp (ktp elektronik) dan sekaligus membayar pbb (pajak bumi dan bangunan) tahun 2015 yang belum dibayar (pbb 2016 sudah dibayar). awalnya, beberapa hari lalu saya dan para tetangga dipanggil ke kantor desa untuk pengurusan e-ktp. namun ketika ke sana, warga ditanya dulu apakah sudah pernah rekam data atau belum. berhubung saya & istri sudah pernah foto dll di semarang, kami diarahkan untuk mengurus e-ktp di kkbb langsung, tepatnya di kantor dukcapil.akhirnya kami pun ke kkbb. namun karena belum survey di internet sebelumnya, kami kesulitan mencari kantor dukcapil tersebut. di area kkbb hampir tidak ada penunjuk arah lokasi kantor. nama gedung pun hanya bisa terbaca dari dekat, yang artinya kita harus jalan cukup jauh dari tempat parkir kendaraan. di gedung yang pertama kami datangi, sebut saja gedung a, ternyata tidak ada dukcapil di situ dan saya diarahkan untuk ke gedung c. kembalilah kami berjalan cukup jauh ke parkiran.
misi kami pun berlanjut ke pencarian gedung c, lagi-lagi tanpa bantuan papan petunjuk satu pun. akhirnya kami menemukannya, tapi informasi tentang nama gedung dan dinas/kantor isinya hanya bisa dibaca dari jarak dekat. selain itu, area parkir yang penuh juga tampak tidak teratur dan tidak ada petunjuk arah lalu lintasnya. kami pun beruntung bisa mendapat parkir di tempat yang cukup strategis.
di dalam gedung, kami menuju meja informasi dan bertanya ke seorang laki2 yang tidak berseragam batik pns. saya menanyakan di manakah pengurusan e-ktp. dia menjawab bisa di sini atau di situ (sambil menunjuk ruangan). kami pun segera masuk ruangan yang ditunjuk.
di dalam kami baru tahu bahwa ternyata blangko e-ktp sedang kosong dan kata salah seorang laki2 di situ, baru akan tersedia november. warga yang menanyakan disuruh cek ketersediaan blangko tsb di kantor desa terlebih dahulu sebelum ke kkbb. ketika akhirnya seorang pegawai wanita datang, saya menanyakan status kami yang sudah pernah rekam data & mendapat e-ktp beralamatkan semarang.
katanya, karena kami sudah memegang ktp-nya, kami bisa menggunakan ktp tersebut jika memang ada yang meminta menunjukkan e-ktp. namun karena alamatnya berbeda (kami sudah punya kk beralamat di kbb), kami disuruh membawa fotokopi kk juga untuk mendukung fakta bahwa kami memang berdomisili di kbb. lalu katanya, e-ktp kami yang baru akan diproses tahun 2017. jadilah kami keluar dari situ dengan tangan kosong.
setelah itu, kami menuju ke tujuan kedua kami yaitu pembayaran pbb. berdasarkan informasi di papan info di depan pintu gedung, dukcapil ada di lt dasar dan dispenda ada di lt 2. sementara ketika kami cari dispenda dengan menaiki lift, tidak ada lt dasar melainkan langsung lt 1. di lt 2 pun kami tidak menemukan dispenda, yang ternyata ada di bawah, di seberang ruangan dukcapil.
di ruangan dispenda, sy tanya ke seorang petugas di loket bagian depan, kalau saya mau bayar pbb. sy diarahkan untuk terus masuk, sampai saya lihat ada loket dgn tulisan pbb 1 & 2. setelah agak menunggu/antri, sy pun dapat giliran untuk ke loket tersebut. namun setelah bilang tujuan saya, saya diarahkan langsung ke loket bank pd jabar. ketika saya bilang mau bayar pbb tahun lalu, petugas tsb meminjam dokumen yg saya bawa (tampaknya memeriksa status pembayaran) lalu menanyakan/memastikan apakah pembayaran hanya untuk 2015 saja. saya iyakan, lalu kembali diarahkan ke loket bank.
di loket bank, sy diberi nomor antrian oleh satpam. dia tampaknya sudah tahu tujuan saya karena saya membawa lembaran tagihan pbb. setelah tidak terlalu lama menunggu, nomor saya pun dipanggil. saya serahkan lembaran tersebut, kasir menyebutkan jumlahnya, saya bayar, saya terima kembalian & bukti pembayaran, dan selesailah sudah. prosesnya ternyata jauh lebih sederhana dari yang saya bayangkan.
setelah dari situ, kami kembali kebingungan mencari jalan keluar karena tidak ada petunjuk yang cukup jelas. jadi, lain kali berhati-hatilah jika ada keperluan di sini 🙂
semoga bermanfaat.